Minggu, 02 Oktober 2022

Peringatan Hari Batik Nasional dan Sejarahnya

 Alasan Adanya Peringatan Hari Batik Nasional

Seperti dilansir dari berbagai sumber bahwa batik merupakan salah satu warisan budaya tak benda dunia. Hal tersebut diakui lembaga dunia seperti UNESCO. Sebuah lembaga dunia yang bertugas untuk menjaga dan menjustifikasi situs-situs sejarah dan budaya dunia.

Salah satunya adalah batik, sebagai warisan budaya karya cipta anak bangsa yang secara hukum sudah diakui 13 tahun yang lalu, tepatnya tanggal 2 Oktober 2009. Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO.

Sebagai bangsa kita patut bangga dan bahagia, karya tersebut menjadi monumental bukan saja karena keindahannya, namun menyimpan seribu makna filosofis bangsa yang berbudaya. 

Batik menjadi salah satu di antara 76 warisan budaya yang melegenda, dan kita bangsa Indonesia mempunyai kewajiban untuk menjaganya. Sesuai dengan keputusan presiden RI ke-6 yakni Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Keputusan Presiden No. 33 Tahun 2009 tanggal 17 November 2009. 

Dalam Keppres tersebut, batik ditetapkan sebagai warisan dunia tak benda dan diperingati setiap tanggal 2 Oktober.

#SelamatHariBatikIndonesia
#AkuCintaIndonesia
#JagaTerusBudayaBangsa   

Menjaga kehormatan, ikhlas, malu dan zuhud

Salah satu hal terpenting dalam membangun kepribadian seseorang muslim adalah sikap terhadap diri, orang lain dan lingkungan sekelilingnya. ...