Sabtu, 02 Mei 2020

Covid-19 adalah Musibah Besar



Qunut Nazilah 



Tulisan ini sebagai ajakan untuk bersama-sama membaca Qunut Nazilah selama terdampak wabah Korona secara Pandemik

Rasulullah SAW membaca do'a qunut nazilah saat mendengar kematian sahabatnya dalam rombongan Al-Qurra. Sang penghulu Rasul itu diceritakan sangat sedih hingga membaca doa qunut memohon perlindungan dari kaum musyrikin.
Terkait wabah virus korona di Indonesia, sejumlah pihak menyarankan mengamalkan qunut nazilah. Selain tentunya meningkatkan usaha kebersihan diri dan lingkungan, usaha preventif lain juga dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19.

Terlebih setelah ada anjuran dan fatwa dari MUI yang disampaikan oleh Dr Asrorun Ni'am Sholeh

Salah satu waktu do'a yang mustajab adalah ketika turunnya musibah atau wabah. Terlebih jika, do'a itu dipanjatkan dalam sholat seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhmmad Saw, baik ketika sujud, tahiyat akhir serta setelah i'tidal raka'at terakhir yang disebut qunut nazilah.

Maka kumpul _Mustajabah Mu'aqqotah Makhshushot_ (saat2 dijabah do'a pada waktu istimewa), yakni saat di dera musibah yakni wabah korona dan dalam sholat serta ketiak puasa ramdhan.

Ketika wabah korona turun (nazilah) banyak korban berjatuhan, hampir di seluruh negara bahkan di Indonesia tercatat per Kamis, 7 Mei 2020 M (15 Ramadhan 1441 H) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 338 kasus sehingga total menjadi 12.776 orang kasus positif corona.

Dari jumlah tersebut, ada penambahan kasus sembuh sebanyak 64 sehingga total menjadi 2.381
Smentara ada 35 yang meninggal dari kasus konfirmasi positif sehingga totalnya menjadi 930 orang,

Bahkan dengan wabah korona tsb, sumber penghidupan mereka lenyap, sehingga kerugian yang ditimbulkan teramat besar - maaf - ketimbang kerugian yang timbul dari terbunuhnya para ahli al-Qur’an di kalangan sahabat dan para sahabat yang terpasung sehingga tidak mampu berhijrah ke kota Madinah. Inilah sejumlah dalil yang disampaikan oleh alim ulama yang memandang qunut nazilah disyari’atkan saat terjadinya wabah.
Inilah sejumlah dalil yang disampaikan oleh alim ulama yang memandang qunut nazilah disyari’atkan saat terjadinya wabah.

Wabah didefinisikan lebih umum daripada tha’un sebagai,
مَرَضٌ عَامٌّ يُصِيْبُ الْكَثِيْرُ مِنَ الناسِ فِيْ جِهَةٍ مِنَ اْلأَرْضِ دُوْنَ سَائِرِ اْلجِهَاتِ، وَيَكُوْنُ مُخَالِفًا لِلْمُعْتَادِ مِنَ اْلأمْرَاضِ فِي اْلكَثْرَةِ وَغَيْرِهَا، وَيَكُوْنُ نُوْعًا وَاحِدًا
Penyakit yang menimpa banyak orang di suatu wilayah di permukaan bumi, tidak seluruhnya. Penyakit ini berbeda dengan penyakit pada umumnya, korban jiwa yang ditimbulkan begitu banyak, dan umumnya penyakit ini spesifik.” [Syarh Muktashar Khaliil 5/133] 
Ibnu Nujaim rahimahullah mengatakan,

القُنُوْتُ عِنْدَنَا فِي النَازِلَةِ ثَابِتٌ وَهُوَ الدُّعَاءُ بِرَفْعِهَا وَلَا شَكَّ أنَّ الطَّاعُوْنَ مِنْ أَشَدِّ النَّوَازِلِ
Dalam pandangan kami, disyari’atkan melakukan qunut ketika terjadi musibah, yaitu dengan memanjatkan do’a agar penyakit itu dimusnahkan dan tidak ragu lagi bahwa tha’un termasuk di antara musibah yang dahsyat.” [al-Asybaah wa an-Nazhaa-ir hlm. 382]

Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah mengatakan, “Disyari’atkan memanjatkan do’a agar tha’un yang menimpa negeri kaum muslimin diangkat. Baik itu dilakukan secara berkelompok atau bersendiri dengan melakukan qunut. Pendapat ini adalah pendapat yang umum di kalangan Syafi’iyyah berdasarkan alasan bahwa tha’un juga termasuk musibah. Asy-Syafi’i telah menyatakan pensyari’atan qunut ketika terjadi musibah. Ar-Raafi’i dan ulama yang lain menganalogikannya dengan wabah dan paceklik.” [Badzl Maa’uun fii Fadl ath-Thaa’uun hlm. 316]
Bacaan qunut nazilah yang masyhur masa wabah salah satu di antaranya adalah berikut ini,
 
للَّهُمَّ اهْدِنَا فِيْمَنْ هَدَيْتَ، وَعاَفِنَا فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنَا فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ
Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan. Pimpinlah aku bersama-sama orang-orang yang telah Engkau pimpin
 وَبَارِكْ لَنَا فِيْمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنَا شَرَّ مَا قَضَيْتَ
Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau pimpin.
Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau berikan kepadaku. Dan peliharalah aku dari kejahatan yang Engkau pastikan
إِنَّكَ تَقْضِيْ وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، إِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ
Karena sesungguhnya Engkau-lah yang menentukan dan tidak ada yang menghukum (menentukan) atas Engkau. Sesungguhnya tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engkau beri kekuasaan. Dan tidaklah akan mulia orang yang Engkau musuhi.
تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ, فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ
Maha Berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau. Segala puji bagi-Mu atas yang telah Engkau pastikan. Aku mohon ampun dan tobat kepada Engkau
اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلغَلَاءَ وَالْبَلاَءَ وَالْوَباَءَ
Ya Allah Tuhan kami. Hindarkanlah kami dari malapetaka, bala dan bencana
وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ
kekejian dan kemunkaran, sengketa yang beraneka, kekejaman dan peperangan
مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً
yang tampak dan tersembunyi dalam negara kami khususnya
وَمِنْ بُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ
dan dalam negara kaum muslimin umumnya. Sesungguhnya Engkau Ya Allah Maha Berkuasa atas segala sesuatu. Semoga Allah memberi rahmat dan salam atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW beserta seluruh keluarganya dan sahabatnya.
وَصَلَّى  اللهُ عَلَى سَيدِنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِيِّ وَعَلَى َاِلِه وَصْحْبِهِ وَسَلَّمَ
Semoa Allah melimpahkan rahmat dan keselamatan kepada Baginda Nabi Muhammad nabi yang ummi dan keluarga serta para sahabatnya.
Selain bebas memilih versi doa qunut yang diinginkan, seorang muslim juga tak perlu khawatir jika tak hapal karena bacaan qunut nazilah bisa juga dengan do’a-doa yang meminta kabaikan di dunia dan diakhirat serta dijauhakn dari berbagai musibah.

Syaikh Abu Bakar Bin Muhammad Syatha (lahir di  Makkah tahun 1266 H/1849 M) dalam kitabnya I’anat al-Thalibin hal 160--161 juz 1,
وَلَمَّا كَانَ قُنُوْتُ الصًّبْحِ الْمَذْكُوْرِ اَوَّلًا ثَابِتًا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُدِّمَ عَلَى هٰذَا فَمِنْ ثَمَّ لَوْ اَرَادَ اَحَدَهُمَا فَقَطْ اِقْتَصَرَ عَلَى اْلاَوَّلِ وَلَا يَتَعَيَّنَ كَلِمَاتُ الْقُنُوْتِ فَيَجْزِىْءُ عَنْهَا اَيَةٌ تَضَمَّنَتْ دُعَاءً اِنْ قَصَدَهُ كَٰاخِرِ اْلبَفَرَةِ وَكَذَالِكَ دُعَاءُ مَحْضٍ وَلَوْ غَيْرَ مَأْثُوْرٍ. قَالَ شَيْخُنَا وَالَّذِيْ يَتَّجِهُ اَنَّ الْقَانِتُ لِنَازِلَةٍ يَأتِىْ بِقُنُوْتِ الصُّبْحِ ثُمَّ يُخْتَمُ بِسُؤَالٍ رَفَعَ تِلْكَ النَّازِلَةَ
Ketika qunut subuh tersebut mengawali do’a, sebagaimana yang dikutip dari Nabi Muhammad Saw didahulukan atas do’a ini. Maka dari keterangan tersebut, jika seseorang bermaksud untuk mencukupkan qunut dengan salah satu darinya, maka cukuplah yang pertama itu.
Sementara, kalimat-kalimat do’a yang dipanjatkan, maka boleh dengan sebuah ayat dari al-Qur’an yang mengandung permohonan (do’a) jika ia bermaksud, misal ayat terakhir surat al-baqarah (
ربنا لا نؤلخذنا...).
Demikian juga, do’a yang umum meskipun tidak ma’tsur. Telah berkata, Guru kami, “Yang paling penting bagi yang qunut karena suatu wabah, ia membaca qunut subuh, dan ditutup dengan do’a permohonan agar diangkat wabah yang turun.

Para muslim bisa membaca doa sesuai kemampuan masing-masing dengan niat yang tulus demi perlindungan Allah SWT. Perlindungan Allah SWT sangat dibutuhkan selama dan setelah Indonesia menghadapi wabah COVID-19.


Oleh : Muliayawan Gumilar, S.Pd.I












Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Menjaga kehormatan, ikhlas, malu dan zuhud

Salah satu hal terpenting dalam membangun kepribadian seseorang muslim adalah sikap terhadap diri, orang lain dan lingkungan sekelilingnya. ...