Qunut Nazilah
Tulisan ini sebagai ajakan untuk bersama-sama membaca Qunut Nazilah selama terdampak wabah Korona secara Pandemik
Rasulullah SAW membaca do'a qunut nazilah saat mendengar kematian sahabatnya dalam rombongan Al-Qurra. Sang
penghulu Rasul itu diceritakan sangat sedih hingga membaca doa qunut
memohon perlindungan dari kaum musyrikin.
Terkait wabah virus korona di Indonesia, sejumlah pihak menyarankan mengamalkan qunut nazilah. Selain tentunya meningkatkan usaha kebersihan diri dan lingkungan, usaha preventif lain juga dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19.
Terlebih setelah ada anjuran dan fatwa dari MUI yang disampaikan oleh Dr Asrorun Ni'am Sholeh
Salah satu waktu do'a yang mustajab adalah ketika turunnya musibah atau wabah. Terlebih jika, do'a itu dipanjatkan dalam sholat seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhmmad Saw, baik ketika sujud, tahiyat akhir serta setelah i'tidal raka'at terakhir yang disebut qunut nazilah.
Terkait wabah virus korona di Indonesia, sejumlah pihak menyarankan mengamalkan qunut nazilah. Selain tentunya meningkatkan usaha kebersihan diri dan lingkungan, usaha preventif lain juga dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19.
Terlebih setelah ada anjuran dan fatwa dari MUI yang disampaikan oleh Dr Asrorun Ni'am Sholeh
Salah satu waktu do'a yang mustajab adalah ketika turunnya musibah atau wabah. Terlebih jika, do'a itu dipanjatkan dalam sholat seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhmmad Saw, baik ketika sujud, tahiyat akhir serta setelah i'tidal raka'at terakhir yang disebut qunut nazilah.
Maka kumpul _Mustajabah Mu'aqqotah Makhshushot_ (saat2
dijabah do'a pada waktu istimewa), yakni saat di dera musibah yakni wabah
korona dan dalam sholat serta ketiak puasa ramdhan.
Ketika wabah korona turun (nazilah) banyak korban
berjatuhan, hampir di seluruh negara bahkan di Indonesia tercatat per Kamis, 7
Mei 2020 M (15 Ramadhan 1441 H) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 338 kasus
sehingga total menjadi 12.776 orang kasus positif corona.
Dari jumlah tersebut, ada penambahan kasus sembuh sebanyak 64
sehingga total menjadi 2.381
Smentara ada 35 yang meninggal dari kasus konfirmasi positif sehingga totalnya menjadi 930 orang,
Bahkan dengan wabah korona tsb, sumber penghidupan mereka
lenyap, sehingga kerugian yang ditimbulkan teramat besar - maaf - ketimbang
kerugian yang timbul dari terbunuhnya para ahli al-Qur’an di kalangan sahabat
dan para sahabat yang terpasung sehingga tidak mampu berhijrah ke kota Madinah.
Inilah sejumlah dalil yang disampaikan oleh alim ulama yang memandang qunut
nazilah disyari’atkan saat terjadinya wabah.
Inilah sejumlah dalil yang disampaikan oleh alim ulama yang
memandang qunut nazilah disyari’atkan saat terjadinya wabah.
Wabah didefinisikan lebih umum daripada tha’un sebagai,
مَرَضٌ
عَامٌّ يُصِيْبُ الْكَثِيْرُ مِنَ الناسِ فِيْ جِهَةٍ مِنَ اْلأَرْضِ دُوْنَ سَائِرِ
اْلجِهَاتِ، وَيَكُوْنُ مُخَالِفًا لِلْمُعْتَادِ مِنَ اْلأمْرَاضِ فِي اْلكَثْرَةِ
وَغَيْرِهَا، وَيَكُوْنُ نُوْعًا وَاحِدًا
“Penyakit yang menimpa banyak orang
di suatu wilayah di permukaan bumi, tidak seluruhnya. Penyakit ini berbeda
dengan penyakit pada umumnya, korban jiwa yang ditimbulkan begitu banyak, dan
umumnya penyakit ini spesifik.” [Syarh Muktashar Khaliil 5/133]
Ibnu Nujaim rahimahullah mengatakan,
القُنُوْتُ
عِنْدَنَا فِي النَازِلَةِ ثَابِتٌ وَهُوَ الدُّعَاءُ بِرَفْعِهَا وَلَا شَكَّ أنَّ
الطَّاعُوْنَ مِنْ أَشَدِّ النَّوَازِلِ
“Dalam pandangan kami, disyari’atkan
melakukan qunut ketika terjadi musibah, yaitu dengan memanjatkan do’a agar
penyakit itu dimusnahkan dan tidak ragu lagi bahwa tha’un termasuk di antara
musibah yang dahsyat.” [al-Asybaah wa an-Nazhaa-ir hlm. 382]
Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah mengatakan,
“Disyari’atkan memanjatkan do’a agar tha’un yang menimpa negeri kaum muslimin
diangkat. Baik itu dilakukan secara berkelompok atau bersendiri dengan
melakukan qunut. Pendapat ini adalah pendapat yang umum di kalangan Syafi’iyyah
berdasarkan alasan bahwa tha’un juga termasuk musibah. Asy-Syafi’i telah
menyatakan pensyari’atan qunut ketika terjadi musibah. Ar-Raafi’i dan ulama
yang lain menganalogikannya dengan wabah dan paceklik.” [Badzl Maa’uun fii Fadl
ath-Thaa’uun hlm. 316]
Bacaan qunut nazilah yang masyhur masa wabah salah satu di
antaranya adalah berikut ini,
للَّهُمَّ
اهْدِنَا فِيْمَنْ هَدَيْتَ،
وَعاَفِنَا فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنَا فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ
Ya
Allah, berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri
petunjuk. Berilah aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan.
Pimpinlah aku bersama-sama orang-orang yang telah Engkau pimpin
وَبَارِكْ
لَنَا فِيْمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنَا شَرَّ مَا قَضَيْتَ
Berilah
berkah pada segala apa yang telah Engkau pimpin.
Berilah
berkah pada segala apa yang telah Engkau berikan kepadaku. Dan peliharalah aku
dari kejahatan yang Engkau pastikan
إِنَّكَ
تَقْضِيْ وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، إِنَّهُ
لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ
Karena
sesungguhnya Engkau-lah yang menentukan dan tidak ada yang menghukum
(menentukan) atas Engkau. Sesungguhnya tidaklah akan hina orang-orang yang
telah Engkau beri kekuasaan. Dan tidaklah akan mulia orang yang Engkau musuhi.
تَبَارَكْتَ
رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ, فَلَكَ
الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ أَسْتَغْفِرُكَ
وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ
Maha
Berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau. Segala puji bagi-Mu atas yang telah
Engkau pastikan. Aku mohon ampun dan tobat kepada Engkau
اللَّهُمَّ
ادْفَعْ عَنَّا اْلغَلَاءَ وَالْبَلاَءَ وَالْوَباَءَ
Ya
Allah Tuhan kami. Hindarkanlah kami dari malapetaka, bala dan bencana
وَالْفَحْشَاءَ
وَالْمُنْكَرَ وَالسُّيُوْفَ
الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ
kekejian
dan kemunkaran, sengketa yang beraneka, kekejaman dan peperangan
مَا
ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ مِنْ
بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً
yang
tampak dan tersembunyi dalam negara kami khususnya
وَمِنْ
بُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً
إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ
dan
dalam negara kaum muslimin umumnya.
Sesungguhnya
Engkau Ya Allah Maha Berkuasa atas segala sesuatu. Semoga Allah memberi rahmat
dan salam atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW beserta seluruh keluarganya dan
sahabatnya.
وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيدِنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ
اْلاُمِيِّ وَعَلَى َاِلِه وَصْحْبِهِ وَسَلَّمَ
Semoa
Allah melimpahkan rahmat dan keselamatan kepada Baginda Nabi Muhammad nabi yang
ummi dan keluarga serta para sahabatnya.
Syaikh Abu Bakar Bin Muhammad Syatha (lahir di Makkah tahun 1266 H/1849 M) dalam kitabnya I’anat al-Thalibin hal 160--161 juz 1,
وَلَمَّا كَانَ قُنُوْتُ
الصًّبْحِ الْمَذْكُوْرِ اَوَّلًا ثَابِتًا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قُدِّمَ عَلَى هٰذَا فَمِنْ ثَمَّ لَوْ اَرَادَ اَحَدَهُمَا فَقَطْ اِقْتَصَرَ
عَلَى اْلاَوَّلِ وَلَا يَتَعَيَّنَ كَلِمَاتُ الْقُنُوْتِ فَيَجْزِىْءُ عَنْهَا اَيَةٌ
تَضَمَّنَتْ دُعَاءً اِنْ قَصَدَهُ كَٰاخِرِ اْلبَفَرَةِ وَكَذَالِكَ دُعَاءُ مَحْضٍ
وَلَوْ غَيْرَ مَأْثُوْرٍ. قَالَ شَيْخُنَا وَالَّذِيْ يَتَّجِهُ اَنَّ الْقَانِتُ
لِنَازِلَةٍ يَأتِىْ بِقُنُوْتِ الصُّبْحِ ثُمَّ يُخْتَمُ بِسُؤَالٍ رَفَعَ تِلْكَ
النَّازِلَةَ
Ketika qunut subuh tersebut mengawali do’a, sebagaimana yang dikutip
dari Nabi Muhammad Saw didahulukan atas do’a ini. Maka dari keterangan
tersebut, jika seseorang bermaksud untuk mencukupkan qunut dengan salah satu
darinya, maka cukuplah yang pertama itu. Sementara, kalimat-kalimat do’a yang dipanjatkan, maka boleh dengan sebuah ayat dari al-Qur’an yang mengandung permohonan (do’a) jika ia bermaksud, misal ayat terakhir surat al-baqarah (ربنا لا نؤلخذنا...).
Demikian juga, do’a yang umum meskipun tidak ma’tsur. Telah berkata, Guru kami, “Yang paling penting bagi yang qunut karena suatu wabah, ia membaca qunut subuh, dan ditutup dengan do’a permohonan agar diangkat wabah yang turun.
Para muslim bisa membaca doa sesuai kemampuan masing-masing dengan niat yang tulus demi perlindungan Allah SWT. Perlindungan Allah SWT sangat dibutuhkan selama dan setelah Indonesia menghadapi wabah COVID-19.
Oleh : Muliayawan Gumilar, S.Pd.I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar